Terima Hasil Autopsi Mayat Bayi di Nalumsari, Polres Jepara Buru Pelaku

inilahjateng.com (Jepara) – Satreskrim Polres Jepara telah menerima hasil autopsi bayi yang ditemukan di sungai Desa Nalumsari, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Bayi tersebut meninggal karena dibekap sehingga mengakibatkan mati lemas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari kepada inilahjateng.com Sabtu (9/3/2024).
“Jadi meninggalnya akibat meninggal lemas bekas dibekap. Setelah dibekap baru dibuang,” katanya.
Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia kurang lebih 9 bulan dalam kandungan dan usia 1 hari di luar kandungan.
“Lahir hidup, mampu hidup di luar kandungan tanpa alat bantu, tidak ada tanda perawatan,” paparnya.
AKP Masdar menyebut, di sekujur tubuh bayi terdapat luka-luka.
“Didapati luka akibat kekerasan benda tumpul berupa memar pada kepala, wajah, dada, punggung, anggota gerak atas kanan dan kedua anggota gerak bawah, luka lecet pada wajah, luka robek pada leher,” kata dia.
Ia menambahkan, ada tanda mati lemas dan tanda-tanda persentuhan lama dengan air.
“Tanda persentuhan lama dengan air dan proses pembusukan,” katanya.
Mengetahui hasil autopsi tersebut, pihak Satreskrim Polres Jepara masih memburu pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut ke sungai.
Hingga saat ini, Polres Jepara belum mengantongi identitas pelaku pembuangan.
“Belum mengetahui identitas pelaku. Masih proses lidik,” katanya.
Sebelumnya, warga Nalumsari digegerkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah sungai pada Jumat (8/3/2024) sore hari.
Mayat bayi ditemukan seorang petani yang tak sengaja melihat bayi tersebut di sungai dekat sawahnya.
Hingga kemudian Polsek Nalumsari mengevakuasi mayat bayi tersebut dan diautopsi di RSUD R.A. Kartini Jepara. (NIF)