JatengNews

Terjerat Judi Online, Seorang Pria di Semarang Nekat Gantung Diri

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria berinsial SR (32) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena diduga terjerat hutang yang digunakan untuk judi online.

Korban melakukan bunuh diri di rumahnya yang berada di Jalan Empu Tantular, Tanjung Mas, Semarang Utara pada Rabu (19/4/2024), sekira pukul 11:40 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum gantung diri, korban juga sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar korban ditemukan meninggal dunia oleh istrinya dan salah seorang tetangganya berinisial BL (35).

“Korban sudah posisi meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya.

Mengetahui hal itu, lanjutnya, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semarang Utara. Dari keterangan istrinya, korban sudah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya.

Baca Juga  Bendum NasDem Ahmad Sahroni Dihadirkan Jaksa KPK di Sidang SYL

Bahkan, korban nekat melakukan aksi ini karena frustasi akibat judi online karena dari keterangan istrinnya korban sempat menggadaikan sertifkat rumahnya untuk bermian judi online.

“Menurut keterangan dari istri korban bahwa korban sudah melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebanyak 3 kali namun gagal karena diketahui istrinya. Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online,” beber Irwan.

Sementara, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto menambahkan saat peristiwa itu terjadi istri korban tinggal di rumah orang tuanya karena habis melahirkan.

“Tinggal di rumah orang tua karena habis melahirkan. Memang berkali kali mau bunuh diri tapi mungkin karena istrinya tidak di rumah,” katanya.

Baca Juga  Kirim Video Intim ke Orang Tua Pacarnya, Pelajar Diringkus Polisi

Dirinya juga menyebut bahwa korban diduga sudah lama bermain judi online dan terlilit masalah keuangan.

“Sudah lama judol karena sudah seperti itu, frustasi karena masalah keuangan,” pungkasnya. (Bdn)

Back to top button