NasionalJateng

Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Periksa Mantan Ketua KONI Kudus

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus dalam perkara dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi menjelaskan melalui Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah memeriksa satu orang berinisial IM.

Selain itu, dirinya menyebut total telah memeriksa 44 orang saksi atas dugaan korupsi ini, di mana 42 di antaranya adalah para pengurus cabang olahraga.

“Selain IM mantan ketua KONI Kudus, Pihak swasta, penyedia jasa juga sudah dimintai keterangan,” ujar Dwi di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Dirinya mengatakan saat ini sedang fokus menyiapkan gelar perkara internal dari saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pula menyita mengumpulkan alat bukti, di antaranya beberapa fotokopi terkait penyelenggaraan kegiatan olahraga itu.

Baca Juga  Kakorlantas Tinjau Tol Banyuasin–Betung, Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas

“Saksi-saksi sudah cukup banyak, alat bukti sudah. Kami akan tindaklanjuti gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah bisa ditingkatkan naik penyidikan atau tidak,” jelasnya.

Terkait kerugian negara pada dugaan korupsi itu, ia juga akan berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Jateng.  Namun demikian, Dwi mengatakan dari penyelidikan yang sudah dilakukan ada indikasi besar terjadi kerugian negara di sana.

“Mudah terlihat (penyelewengan dana),” sebutnya.

Dugaan korupsi penyelenggaraan Porprov Jateng 2023 itu adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih.

Dari kasus tersebut, ia menambahkan bahwa kerugian dari kasus tersebut masih didalami, namun untuk pos anggarannya yaitu konsumsi Rp 899 juta dan Jersey Rp 971 juta.

Baca Juga  Polres Jepara Gelar Donor Sarah, Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

“Kerugiannya akan kami periksa lebih lanjut. Tapi untuk konsumsi itu Rp  899 juta dan jersey Rp  971 juta,” pungkas Dwi. (bdn)

Back to top button