Jateng

Terkait Inpres I/2025, Pemkab Sragen Siap Refocusing Anggaran

inilahjateng.com (Sragen) – Pemerintah Kabupaten Sragen bersiap melakukan pembatalan anggaran kegiatan yang tidak relevan (refocusing anggaran).

Hal ini menindaklanjuti Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Salah satunya yang terkena refocusing adalah anggaran perjalanan dinas pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto mengatakan untuk pelaksanaannya, Pemkab Sragen masih menunggu petunjuk teknis.

“Selama petunjuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum keluar, kita belum berani. Kita masih mengacu pada surat yang terdahulu,” ujar Hargiyanto, Rabu (12/2/2025).

Sekda menyampaikan secara detail, pihaknya belum bisa menyebutkan anggaran kegiatan yang akan direfocusing.

Namun ada beberapa yang mungkin masuk dalam daftar efisiensi anggaran, seperti perjalanan dinas.

Pihaknya menyampaikan saat ini Sragen masih menunda lelang proyek fisik infrastruktur.

Baca Juga  Jangan Khawatir, KAI Siapkan 4,5 Juta Tiket Mudik Lebaran

Namun pekerjaan tetap berjalan sesuai kegiatan dan penganggaran yang dinilai rutin.

“Seperti kegiatan infrastruktur belum (berjalan) dulu. Misalnya cleaning service atau di rumah sakit pengadaan obat-obatan itu kan tidak boleh ditunda,” kata Sekda.

Soal Efisiensi anggaran Sekda mengatakan tetap menyesuaikan program pusat.

Dia menyebut rencananya penyusunan APBD Perubahan dipercepat pada bulan Mei.

Perihal pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur Sekda menyebutkan tidak begitu banyak.

Mengingat, tahun ini Pemkab Sragen tidak mengusulkan pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Pusat.

Terkait anggaran perawatan jalan semua dicover APBD.

“Kemarin ya tinggal penyelesaian pembangunan kantor Pemda penambahan masjid. Tapi masih menunggu kebijakan bupati baru,” imbuh dia.

Baca Juga  Polda Jateng Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan

Selain menunggu regulasi, Pemkab Sragen juga masih menunggu bantuan dari DAK DAU yang akan turun di Kabupaten Sragen.

DAK biasanya digunakan untuk proyek fisik seperti untuk program kesehatan dan pertanian. Namun saat ini masih belum muncul.

Selain itu juga menunggu nominal anggaran bagi hasil dan DID (dana insentif daerah) yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

“Yang bagi hasil itu kemarin lebih dari Rp 30 miliar. Kalau DID biasanya dari berbagai penghargaan yang diterima Kabupaten Sragen ada atensi dari pusat, tapi ini belum,” ucap Sekda.

Terpisah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Sragen Tedi Rosanto mengatakan, perihal efisiensi anggaran pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari Inpres 1/2025.

Baca Juga  GM FKPPI Jateng Siap Kawal Program Pemerintah

Pihaknya belum mengetahui apakah anggaran perjalanan dinas anggota DPRD juga terkena dampak efisiensi.

Selama belum ada petunjuk teknis yang jelas pihaknya tetap menjalankan kegiatan anggota DPRD dalam hal ini kunjungan kerja dan lain sebagainya.

“Jadi itu dari pusat, kami menunggu aturannya dari pusat kami menunggu turunan Inpres 1/2025. Intinya seperti apa kebijakan daerah dengan bupati yang baru tentunya,” kata Tedi. (MPM)

Back to top button