Nasional

Terkait Kehalalan Produk di Pasaran, BPJPH-BPOM Gelar Inspeksi Harian

inilahjateng.com (Jakarta) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menekankan komitmennya untuk terus memeriksa secara rutin terhadap keamanan dan kehalalan produk-produk pangan olahan di pasaran.

“Kami melakukan inspeksi harian terhadap produk-produk yang sudah dikenal maupun yang baru, produk-produk pengusaha besar. Bersama BPOM juga, secara acak setiap hari, kami akan masuk ke supermarket, kami akan masuk ke minimarket, restoran-restoran,” ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Haikal menyampaikan pihaknya tidak melarang produk-produk nonhalal, seperti yang mengandung unsur babi dan alkohol, untuk beredar di pasaran.

Akan tetapi, Ia mengingatkan produk nonhalal itu tidak boleh mencatut label dan sertifikasi halal dari BPJPH.

Baca Juga  Jokowi Dapat Dukungan Jadi Caketum PSI, Tapi Masih Belum Cukup

Apabila terdapat produk berlabel halal, namun mengandung bahan-bahan yang tidak halal, menurut Haikal, hal tersebut sudah termasuk dalam tindak penipuan.

“Tidak boleh ada penipuan terhadap bahan-bahan yang beredar,” ucapnya.

Sebelumnya, BPOM mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman. (RED)

Back to top button