Nasional

Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Laporkan 5 Nama

inilahjateng.com (Jakarta) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Adapun inisial lima orang tersebut yaitu RS, ES, RS, T dan K.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ujar Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dia mengatakan nama-nama tersebut telah disetorkan ke Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan.

“Kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.

Baca Juga  Lagi-lagi, Oknum Dokter Cabuli ke Petugas Nakes yang Piket di Puskesmas

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum yang lain Rivai Kusumanegara mengungkapkan alasan lima orang tersebut dilaporkan ke polisi.

Ia mengatakan, dari hasil pengumpulan bukti, kelima orang tersebut diyakini terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu.

“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma dan Rizal Fadilah, dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Keempat terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi. (RED)

Back to top button