NasionalJateng

Terlibat Balap Liar di Ungaran, 75 Motor Disita Polisi

inilahjateng.com (UNGARAN) – Sebanyak 75 motor pelaku balap liar di Kabupaten Semarang berhasil diamankan Satlantas Polres Semarang.

Selain barang bukti motor, para pelaku balap liar sejumlah 95 orang turut diamankan petugas.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan Bachri, mengatakan, puluhan motor yang disita kepolisian hasil dari operasi balap liar pada Minggu 15 Oktober 2023.

“Mereka ini diamankan petugas saat hendak melakukan kegiatan balapan liar di Jalan Diponegoro Ungaran. Selain kendaraan roda dua juga 95 orang pelaku balap liar,” terang Arpan di Kantor Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023).

AKP Arpan menerangkan, seluruh barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan petugas bisa diambil kembali setelah pemilik melaksanakan sidang tilang serta melengkapi kelengkapan kendaraan.

Baca Juga  Bupati Jepara Ajak Pegiat Medsos Kampanyekan Konten Positif

Dia menyebutkan, rincian kelengkapan kendaraan yang musti dipenuhi pelaku balap liar meliputi administrasi, yakni STNK dan BPKB status masih berlaku dan sesuai ketentuan.

“Kelengkapan kendaraan juga kita minta untuk dilengkapi kembali, diantaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta plat nomor,” katanya.

Kasat Lantas melanjutkan, untuk knalpot brong sebagai barang bukti tidak dikembalikan tapi disita dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

AKP Arpan mengimbau kepada para orang tua, untuk ikut melakukan monitoring kegiatan anak- anaknya. Terlebih kata dia, mereka yang berpergian pada malam hari menggunakan kendaraan roda dua.

“Para orangtua juga saya harap turut menasehati anaknya untuk tidak memodifikasi kendaraan diluar ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (RIS)

Back to top button