
inilahjateng.com (SUKOHARJO) – Seorang PNS di Sukoharjo meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Sukoharjo-Tawangsari, tepatnya Selatan simpang empat Bedingin, Kenep, Sukoharjo, Selasa (24/10/2023) pagi.
Korban yakni bernama Heri Supriyanto (43) warga Jombor RT 04/RW 08 Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.Â
“Iya (meninggal di lokasi kejadian)” ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Kurniawan mewakili Kasatlantas AKP Betty Nugroho.Â
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor. Masing-masing sepeda motor Honda SupraX 125 nopol AD 5873 GK yang dikendarai korban dan sepeda motor Honda Revo nopol AD 2690 QB yang dibawa Satria Jati Kusuma (19) warga Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo. Â
Guntur menjelaskan, semula pengendara sepeda motor yang dikendarai korban berjalan dari utara ke selatan. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Revo berjalan dari arah sebaliknya atau Selatan ke Utara.
“Sampai di TKP, pengendara Honda Supra berjalan bermaksud mendahului Kbm di depanya serta kurang memperhatikan arus dari Selatan, sehingga terjadi benturan dengan pengendara motor Honda Revo,” jelasnya.Â
Tiba dilokasi kejadian, petugas langsung melakukan evakuasi. Sementara kedua sepeda motor diamankan sebagai barang bukti kecelakaan. (DSV)