Jateng

Terlibat Pengeroyokan, Lima Anggota PSHT Jadi Tersangka

inilahjateng.com (Boyolali) – Lima pendekar PSHT Terate 17 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di wilayah Boyolali. Dari lima tersangka tersebut, dua diantaranya masih buron.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, mengatakan, kelima tersangka masing-masing berinisial HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS alias Gandul (23), DN alias Tompel dan Penceng.

“Kedua tersangka DN dan Penceng sampai saat ini masih menjadi DPO, sementara yang menjadi korban adalah IAP (19),” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu (7/8/2024).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan penyidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jum’at (2/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Dukuh Kerten, Kecamatan Banyudono.

Baca Juga  Ratusan Bangku SMP di Jepara Masih Kosong

Peristiwa pengeroyokan berawal saat korban IAP bertemu dengan pacarnya yang bernama Mita yang merupakan srikandi PSHT.

Kemudian pacar korban menghubungi salah satu tersangka AR.

Saat itu, korban ditanya pelaku AR terkait korban yang mengaku-aku sebagai anggota PSHT.

Padahal, korban bukan anggota perguruan silat tersebut.

“Korban diajak pelaku AR ke tempat latihan untuk membuat surat pernyataan yang berisikan kesanggupan ikut latihan dan permohonan maaf. Korban kemudian diminta untuk membacakan pernyataan tersebut. Setelah selesai membacakan, korban langsung dipukul dan ditendang sesuai salam video yang viral beredar,” terangnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar, lecet di beberapa bagian tubuh, yakni punggung, dada, kepala dan kedua tangan. Korban juga merasakan pusing dan sesak pada ulu hati.

Baca Juga  Terkait Laporan Jokowi, BSJL Gandeng Advokat Asri Purwanti dalam Pemeriksaan Saksi

Kini para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami mengimbau pada dua tersangka lain yang menjadi DPO yaitu DN alias Tompel dan penceng agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Kalau tidak kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video seorang remaja dikeroyok beberapa anggota perguruan silat beredar viral di media sosial.

Peristiwa dalam video tersebut dikabarkan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Video tindak kekerasan itu diunggh di media sosial Facebook peserta anonim melalui Info Cegatan Solo dan Sekitarnya.

Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, terlihat seorang remaja membacakan permohonan maaf kepada salah satu perguruan silat dengan diapit dua orang remaja mengenakan masker.

Baca Juga  Pengamen di Solo Aniaya Istri Hamil Gegara Tak Diberi Uang

Kedua remaja yang mengapit korban diduga dari sebuah perguruan silat. Setelah selesai membacakan permohonan maaf, remaja tersebut langsung dihajar bersama-sama.

Korban terlihat teriak minta ampun hingga tubuhnya ambruk, namun tak dipedulikan pelaku pengeroyokan.

Dari caption video tersebut, disebutkan kejadian ada di wilayah Boyolali.

“Semoga pelaku cepat tertangkap, wilayah Boyolali (Sawit-Banyudono) hukum yang setimpal, bantu up lur. sudah melakukan penganiayaan,” tulis keterangan dalam akun tersebut. (DSV)

Back to top button