
inilahjateng.com (Demak) – Sebuah video viral didapati dari Kabupaten Demak dengan menampilkan sejumlah siswa mengenakan seragam SMP dan SMA melakukan persetubuhan.
Dari video tersebut dinilai banyak orang memprihatinkan karena dilakukan oleh pelajar di Demak di sebuah ruangan kelas.
Tidak hanya itu, persetubuhan pelajar di Demak itu ditonton oleh beberapa pelajar lain, bahkan ada yang masih SD.
Polres Demak pun langsung ambil tindakan pada kejadian itu dan sudah mengamankan 9 anak yang masih di bawah umur dan keduanya perempuan.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Demak, pelajar pemeran video syur itu adalah pelajar kelas 2 SMA berinisial X (16), sedangkan untuk perempuan masih kelas 3 SMP dengan inisial Y (14).
Sementara untuk video yang beredar berjumlah 3 rekaman dengan durasi 1 menit. Dalam video itu juga terlihat aksi tak pantas serta ditonton oleh siswa lain.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu 15 September 2024. Adapun untuk lokasinya berada di SD Negeri 2 Cabean Demak tepatnya di ruang kelas 6.
“Keduanya bebas keluar masuk sekolah karena kondisi ruang kelas tidak terkunci rapat,” ungkapnya.
Usai tersebarnya video itu, polisi langsung melakukan penanganan karena mendapat laporan.
Dalam laporan dikatakan bawah adanya dugaan pemerkosaan terhadap X dan Y. Namun ternyata mereka sudah berhubungan sebanyak 7 kali.
“Dan beberapa kali juga direkam pakai HP,” sambungnya.
Selain memgamaankan X dan Y, polisi juga mengamankan 7 anak di bawah umur lainnya sebagai saksi. Terutama karena menyebarkan video di sosial media.
“9 anak sudah diperiksa secara tertutup oleh unit PPA Polres Demak. Kami juga mengamankan barang bukti ponsel. Ini menjadi keprihatinan semua pihak karena para pelaku masih di bawah umur,” tambahnya. (Hrw)