Jateng

Terminal Jepara Akan Dikelola Pusat

inilahjateng.com (Jepara) – Terminal di Jepara akan diambilalih oleh pemerintah pusat. Pasalnya, akan ada pembangunan terminal tipe A dari yang sebelumnya ber tipe C.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Hermawan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara.

Ia menambahkan, pembangunan terminal tipe A di Kabupaten Jepara yang saat ini berstatus tipe C, rencananya baru akan dibangun pada tahun 2026.

Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta untuk menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau syarat yang harus dipenuhi sebelum memulai kegiatan atau proyek.

“Untuk usulan terminal Jepara dari tipe C ke tipe A sudah berproses, dari hasil koordinasi terakhir dengan kementerian perhubungan kita diminta untuk melengkapi RC,” katanya, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga  UPNS Konseling USM Gelar Seminar Kesehatan Mental Remaja

Ia mebeberkan, syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan. Ia mengatakan bahwa beberapa syarat tersebut saat ini sudah mulai diproses.

“Beberapa kemarin sudah mulai kita kerjakan RC-nya dan penetapan lokasinya kalau kita bisa melengkapi RC tersebut, InsyaAllah nanti di tahun 2026,” jelasnya.

Sebelumnya, terdapat dua terminal di Jepara yang statusnya akan diubah. Sebab saat ini, lima terminal yang ada di Kabupaten Jepara, semuanya masih berstatus tipe C. Status tipe tersebut rencananya akan diubah ke tipe A dan tipe B.

Untuk terminal yang rencananya akan diubah status dari tipe C ke tipe A yaitu Terminal Jepara.

Baca Juga  Libur Idul Adha Pengunjung Semarang Zoo Alami Lonjakan

Sedangkan untuk terminal yang statusnya akan diubah ke tipe B yaitu Terminal Pecangaan. Namun ia mengatakan untuk pengubahan statusnya akan dilakukan secara bertahap.

“Beberapa terminal kita yang memang butuh kita upgrade atau kita perbaiki fasilitasnya nanti akan kita lakukan. Tetapi concern kita, karena Tipe A ini menjadi kewenangan dari Kementerian pusat kita concern untuk pemenuhan persyaratan di terminal Jepara,” jelasnya.

Kemudian terkait total anggran untuk pembangunan terminal tersebut ia sendiri belum mengetahui secara pasti. Sebab untuk pembiayaan nantinya menggunakan anggaran dari pusat.

“Kami belum dilihatkan RAB atau detail designnya, masih menunggu itu karena nanti pembiayaan dari sana (Kementerian Keuangan), sehingga untuk pembiayaan, fasilitasnya apa, besaran dan nanti luasnya berapa itu yang menentukan Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (NIF)

Back to top button