NasionalJateng

Tersangka Utama Pembacokan di Jomblang Semarang Menyerahkan Diri

Inilahjateng.com (Semarang). Tersangka yang melakukan pembacokan hingga korban meninggal di Jomblang Kota Semarang menyerahkan diri ke Polrestabes Semarang pada Jum’at (11/8).

Tersangka yakni bernama bernama Agus Setiawan (38), warga Jalan Sikluwung Asri no 46 RT 002 RW 001, Tandang, Tembalang, Semarang. Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian bernama Narto.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan kejadian awalnya rombongan korban sebelumnya tantang tantangan dengan pelaku dan bertemu di Jalan

Saputan Raya, pada Selasa (8/8), sekira pukul 22.00 WIB.

Kemudian, korban yang bernama Andi P diserang oleh pelaku 1 dan rekan rekan nya dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh tersungkur yang mengakibatkan tewas ditempat.

Baca Juga  Walikota Solo Ajak Warga Solo Hindari Kantong Plastik

“Lalu korban I mencoba lari namun dikejar oleh para pelaku. Korban II mencoba menolong namun diserang kembali oleh para pelaku hingga mengalami luka robek pada bagian pipi kiri Kemudian korban III diserang oleh pelaku lain dan mengalami luka pada tangan kanan dan kiri,” ungkap Donny dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8).

Sementara, tersangka Agus mengaku kebingungan setelah melakukan aksinya lalu kemudian menyerahkan diri. “Saya nggak mau berlarut- larut. Saya sempat ke cirebon, saya bingung mau kemana. Terus  pulang serahin diri,” kata Agus.

Ia kemudian mengatakan alasan dia tega menghabisi korban, beberapa hari sebelum kejadian, korban jaga parkir di acara yang digelar saudara pelaku. Namun  saudara pelaku itu menasehati karena korban karena asal menarik nominal parkir dan juga berjaga dalam kondisi mabuk.

Baca Juga  PSIS Resmi Lepas 16 Pemainnya

“Dia ditegur tapi nggak terima, kan jaga parkir sambil minum,” tandasnya.

Sejak saat itu terjadi bersitegang dan pelaku mendapat aduan dari saudaranya itu. Kemudian terjadi tantang-tantangan hingga pelaku mendapat kabar dari rekannya yang saat ini masih buron soal lokasi korban.

“Pelaku langsung datang dan menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Dari rekaman CCTV, pelaku cukup brutal menghajar korban. Saat itu korban berusaha lari melintasi gang dan dikejar pelaku. Ia sempat melukai dua teman korban.  Saya jengkel. Saya antisipasi, sebelum diserang, saya serang dulu,” ucapnya.

Saat ini Polisi masih memburu satu pelaku lainnya. Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (IJ01)

Baca Juga  Beda Vonis Pembunuh Pelajar SMK Muhammadiyah

 

Back to top button