
inilahjateng.com ( Semarang&Bali ) – Petugas Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali, mengelandang tersangka ZDL, Pembuang jasad bayi di parkiran Bandara Ngurah Rai Bali, Pelaku melahirkan secara normal di sebuah toilet hotel di Kawasan Legian Kuta Bali, bayi tersebut di bunuh di dalam kloset dan jasadnya dibuang di Bandara Ngurah Rai Bali Diketahui jika mayat bayi malang itu ditemukan di tempat sampah area bandara pada Minggu (15/10/2023), dengan menggunakan tas plastik warna putih.
Perempuan berusia 28 tahun itu kemudian ditangkap di Semarang, Kamis (19 Oktober 2023). Pelaku ZDL adalah mahasiswi swasta di Kota Semarang dengan status selebgram di Instagramnya. Tersangka mengaku membunuh dikarenakan bingung atas bayinya dan mengaku sering bergonta-ganti pacar sehingga tidak tahu siapa ayah dari bayi tersebut.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bali, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku ZDL awalnya menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian Kuta Bali pada Minggu (15/10/2023). Di hotel itu pula pelaku melahirkan bayi. “Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, saat itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,” katanya
Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model,” kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti menjelaskan sosok ZDL saat jumpa pers, Kamis (26/10/2023).
Terkait kasus ini pelaku dikenakan Pasal 342 KUHP yaitu seorang ibu dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu dan dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***