Tiga Bocil di Semarang Nekat Curi Minimarket

inilahjateng.com (Semarang) – Tiga Bocah Kecil (Bocil) terciduk mencuri sebuah minimarket Alfamart yang berada di Perum Jatisari BSB, Mijen, Senin (13/5/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut sempat viral di sosial media, dimana dalam video amatir yang direkam oleh salah satu warga, memperlihatkan satpam perumahan sedang mempergoki dan menangkap tiga bocil yang sedang melalukan pencurian di mini market.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku yang masih dibawah umur tersebut yakni berinisial ABA (12), RGS (13), RNR (11).
Mereka merupakan warga Perumahan Jatisari Permai Jatisari, Mijen.
Diketahui, ketiga bocil tersebut mengambil sejumlah barang antara lain sejumlah pod merek Relx dan Waka berbagai jenis, rokok, dengan kerugian total sebesar Rp. 1.621.800.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa awalnya dari satpam BSB mendapatkan laporan dari warga yang tidak dikenal mengatakan bahwa ada aktifitas di dalam Alfamart Perum Jatisari.
Kemudian, satpam tersebut berkoordinasi dengan pimpinan dan rekan – rekan yang lainnya mendatangi toko Alfamart tersebut.
“Kemudian, satpam tersebut berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masih anak-anak sedang berada didalam toko Alfamart perum Jatisari,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).
Usai diamankan, lanjutnya, ketiga pelaku dimintai keterangan dan mengaku telah mengambil sejumlah barang di dalam minimarket tersebut. Selanjutnya ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Mijen.
“Jadi, para pelaku ini masuk kedalam toko Alfamart Perum Jatisari dengan mudah, karena pintu toko tidak digembok,” katanya.
Atas perbuatannya ketiga anak tersebut, tambahnya, pihak Alfamart tidak menghendaki laporan secara resmi, mengingat pelaku masih dibawah umur.
“Untuk penanganan kasus tersebut, pihak Alfamart sudah bermediasi dengan keluarga pelaku dan sudah terjadi kesepakatan untuk mengganti kerugian toko dan mengembalikan uang yang telah di ambil,” pungkasnya. (BDN)