Jateng

Tiga Pengedar Sabu Asal Klaten Dibekuk Polres Wonogiri

inilahjateng.com (Wonogiri) – Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat peredaran narkoba. Tiga pelaku satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan, ketiga pelaku adalah Eko alias Kocrit (47), Catur alias mangun (32) dan satu orang perempuan, Septiana alias Melmel (29). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Klaten.

“Ungkap kasus berawal dari penangkapan Eko ketika melintas di daerah Krisak, Desa Singodutan Kecamatan Selogiri, pada Kamis (17/10/2024) malam,” katanya Senin (21/10/2024).

Menurutnya, saat itu personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut.

Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan Eko dan setelah dilakukan pemeriksaan badan berhasil ditemukan satu paket sabu dari tangan Eko.

Baca Juga  Rumah di Jepara Dilahap Api, 3 Motor Hangus

“Dari interogasi terhadap Eko, didapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari Catur dan Septiana yang merupakan warga Klaten,” terangnya.

Berbekal keterangan tersebut, personil melakukan penangkapan terhadap Catur dan Septiana di Kabupaten Klaten.

“Kemudian kami pun langsung menuju ke Klaten dan berhasil mengamankan pelaku Catur dan Septiana, dari keduanya berhasil diamankan 16 paket sabu siap edar,” bebernya.

Dari hasil penangkapan kepada ketiga pelaku tersebut, berhasil didapat 17 paket sabu siap edar dengan berat 8,55 Gram.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, barang haram tersebut akan mereka edarkan dan mereka dapat dari seseorang melalui media sosial,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga  SMKN 1 Kendal Gandeng USM Gelar Implementasi P5 dengan tema Personal Branding

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar yang lebih besar.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tandasnya. (DSV)

Back to top button