Tiga PSK Digrebek dari Warung Kopi di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Sebanyak 3 pekerja seks komersial (PSK) digerebek Satpol PP Kabupaten Jepara, Jawa Tengah di sebuah warung kopi Desa Tanggultlare, Kecamatan Kedung.
Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, Abdul Khalim, penangkapan tiga PSK itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik prostitusi di warung kopi tersebut.
Sesampainya di lokasi yang berada di RT 3 RW 1 itu, Khalim bersama anggotanya mendapati tiga perempuan yang sedang nongkrong.
Melihat ada petugas, ketiganya sempat kabur. Namun petugas berhasil memaksa mereka kembali ke warung kopi.
“Mereka nongkrong di warung kopi biasa. Tidak menjual miras. Ternyata mereka menunggu pelanggan,” kata dia, Jumat (25/4/2025).
Setelah dimintai keterangan, lanjut Khalim, tiga perempuan itu mengaku sedang menunggu lelaki hidung belang.
Ketiga perempuan itu adalah N (45) warga Kecamatan Mayong yang sudah beroperasi di sana selama enam bulan, L (37) warga Kecamatan Bangsri beroperasi sekitar 1 bulan, dan M (30) warga Kecamatan Kedung yang baru sepekan beroperasi.
Modusnya, ungkap Khalim, mereka menawarkan jasa pijat bagi pelanggan.
Seringkali, mereka membawa pelanggan ke rumah yang berada di seberang jalan warung kopi tersebut.
Di rumah itu ada lima kamar yang memang disediakan pemiliknya untuk jasa prostitusi.
Bukan hanya pijat, rupanya ketiga PSK itu juga melayani jasa hubungan layaknya suami istri.
Tarif yang dipasang yaitu sekitar Rp 200 ribu. Dengan harga kamar sekitar Rp 30-50 ribu.
“Saat kami tanya, mereka mengaku sebagai PSK,” terang Khalim.
Kepada petugas, ketiganya mengaku hanya beroperasi saat malam hari saja. Saat membawa pelanggan, lokasinya tak menentu.
Selain di rumah itu, terkadang lokasinya di hotel atau penginapan yang letaknya tak jauh dari warung kopi tersebut. (NIF)