Tiga Tahun dalam Sunyi, Istri Iwan Boedi Tak Henti Menanti Keadilan

inilahjateng.com (Semarang) – Di tengah suasana hening Misa Arwah 1.000 hari, Onee Anggrawati berdiri di altar Gereja St. Maria Fatima dengan suara bergetar.
Tiga tahun berlalu, namun kepastian atas kematian tragis suaminya, Paulus Iwan Boedi, belum juga datang.
Dikelilingi keempat anaknya dan kerabat dekat, Onee mengenang perjalanan panjang yang ia jalani tanpa sosok kepala keluarga.
Dalam setiap doanya, ia masih menggenggam harapan yang belum padam agar pelaku pembunuhan suaminya dapat diungkap dan diproses secara hukum.
“Saya tidak pernah minta kehilangan ini terjadi. Tidak ada isyarat apapun, tidak ada pesan. Saya cuma bisa bertanya. Tuhan, saya harus bagaimana?,” ujar Onee, Senin (7/7/2025) malam.
Iwan, yang dikenal sebagai ASN di Bapenda Kota Semarang, meregang nyawa dalam kondisi yang mengenaskan.
Dugaannya kuat, ia dibunuh saat hendak memberikan kesaksian dalam perkara korupsi.
Namun, sejauh ini, upaya untuk mengungkap kasus tersebut belum memperlihatkan hasil nyata.
Tak terhitung langkah yang telah diambil Onee: dari konsultasi hukum, mengadu ke lembaga negara di Jakarta, hingga menempuh jalur alternatif yang dulu tak pernah ia bayangkan.
“Saya seperti orang linglung waktu itu. Bahkan sempat percaya pada dukun, orang pintar. Semua itu nihil. Hingga hari ini belum ada titik terang,” jelasnya.
Peringatan seribu hari ini bagi Onee bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bentuk ikhtiar batin.
Di hadapan umat dan keluarganya, ia menyampaikan isi hati yang telah lama ia pendam, tanpa dendam, tapi tetap dengan desakan untuk keadilan.
“Kepada aparat polisi bekerjalah, agar dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan bimbingan dari Tuhan. Dengan kekuatan dari tuhan apa yang harus saya lakukan terjawab sudah dengan rasa ikhlas malam ini,” tutur Onee.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, menyebut negara tidak bisa lepas tangan.
Ia menegaskan kasus ini menyimpan persoalan serius dalam perlindungan saksi oleh negara.
“Ada pekerjaan rumah yang menjadi kewajiban negara untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Iwan itu saksi dan negara gagal melindungi saksi. Ini adalah pelanggaran HAM, ini kejahatan kemanusiaan,” tegasnya.
Permintaan agar kasus ini dibuka kembali dengan penyelidikan lebih dalam terus disuarakan pihak keluarga.
Mereka ingin keadilan ditegakkan dan para pelaku dihadapkan ke pengadilan.
“Jangan sampai negara sudah gagal melindungi Iwan dan sampai sekarang pelakunya nggak terungkap. Itu yang kami minta kepada Polda Jateng, Kapolri, Kapolrestabes Semarang terutama kepada Polda Jateng karena yang memanggil Iwan sebagai saksi adalah polda,” pungkasnya. (BDN)