Tim Gabungan Razia Terhadap Warga Binaan di Lapas Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Tim gabungan Kemenkumham Jawa Tengah, Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan melakukan razia di dalam Lapas Kelas I Kedungpane pada Jum’at (5/4/2024) malam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan menjelaskan bahwa sasaran penggeledahan kamar hunian warga binaan adalah barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa telah berkomitmen untuk melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid menuturkan bahwa timnya telah menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia tersebut.
“Dari 42 kamar, kami telah ditemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam beserta charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan,” ungkap Usman.
Disisi lain tim medis juga telah mengambil sampel 10 warga binaan untuk tes urin, dengan hasil seluruhnya negatif.
Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. (BDN)