Tingginya Kasus KDRT Jadi Patokan Penyusunan Program DP3A Tahun 2025

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang akan menyusun program tahun 2025.
Sehingga diadakan Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) perempuan dan anak di setiap kelurahan.Â
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan dalam penyusunan program tahun 2025, tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan dijadikan dasar dalam penyusunan program 2025.
Penyebab utama KDRT di Kota Semarang, lanjutnya, sebagian besar karena masalah ekonomi. Sehingga perlu adanya upaya atau program peningkatan kesejahteraan rumah tangga diantaranya melalui pemberdayaan perempuan.
“Ibu-ibu diharapkan punya ilmu kewirausahaan. Kalau bisa, usulan programnya di sisi ekonomi. Misalnya, program urban farming, fasilitasi UMKM, kemudahan kredit bagi pelaku usaha wanita,” kata Ulfi, Jumat (2/2/2024).
Ulfi mengatakan program peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan perempuan sangat diperlukan untuk menjadikan para ibu mandiri dan bisa membantu pendapatan keluarga.Â
“Sehingga akan terbentuk ketahanan keluarga dan menurunkan KDRT,” jelasnya.Â
Sementara dari sisi perlindungan anak, ia menyampaikan program pendidikan pola asuh anak memang sangat diperlukan.
Pasalnya, pola asuh akan menentukan pembentukan karakter anak. Terlebih, pada era digital yang menuntut orang tua harus bisa memberikan arahan kepada anak.Â
Menurutnya, anak-anak generasi Z tidak boleh dilepas dari teknologi digital. Mereka harus bisa menguasai teknologi karena era kini bersaing dengan artificial intelegence (AI). Â
“Anak-anak harus dekat dengan digital. Jangan malah diputus. Dulu sempat pembinaan agar jauh dari gadget karena ada unsur negatifnya, tidak bisa. Kalau jauh dari smartphone, mereka tidak bisa memanfaatkan digital. Tinggal orang tua memberikan masukan kepada anak-anak supaya bijaksana,” jelasnya.Â
Tak hanya pola asuh, Ulfi mengatakan untuk upaya yang berhubungan dengan penurunan angka pekerja anak dan angka perkawinan anak juga harus direncanakan dalam program perlindungan anak pada 2025.
“Musrenbang pemberdayaan perempuan dan anak sudah yang ketiga kali, ini tahun ketiga. Kami harap usulan masyarakat lebih mengarah kepada poin itu,” pungkasnya. (LDY)