
inilahjateng.com (Tiongkok) – Seorang wanita dijatuhi hukuman mati di China karena menculik dan memperdagangkan 17 anak di tiga provinsi berbeda antara tahun 1993 dan 2003.
Persidangan ulang Yu Huaying (61) telah menarik perhatian publik yang besar di seluruh negeri setelah kejahatannya terungkap pada tahun 2022 ketika seorang korban berusia 34 tahun melaporkan pengalamannya diperdagangkan oleh wanita itu.
Yu Huaying dinyatakan bersalah atas penculikan anak setelah persidangan ulang.
“Keadaan dan konsekuensi kejahatannya sangat serius dan dia harus dihukum berat,” tulis Pengadilan Rakyat Menengah Guiyang, dalam putusan yang dibagikan di halaman Weibo resmi pada hari Jumat (25/10/2024) lalu.
Pengadilan menambahkan, meskipun Yu Huaying mengakui kejahatannya, hal itu tidak cukup untuk menjamin hukuman yang lebih ringan.
Di Tiongkok, hukuman mati dijatuhkan dalam kasus-kasus yang paling ekstrem untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba, pembunuhan, dan pemerkosaan. Hukuman mati juga dijatuhkan untuk kasus korupsi politik dan penyuapan.
Berdasarkan hukum Tiongkok, siapa pun yang terbukti bersalah melakukan perdagangan wanita atau anak-anak akan menghadapi hukuman penjara mulai dari lima hingga sepuluh tahun, dan juga dikenakan denda.
Dikarenakan akibat yang sangat serius dari kejahatannya, Yu Huaying menerima hukuman paling berat yang sesuai dengan hukum menurut pengadilan.
Putra Yu Huaying sendiri adalah korban pertamanya. Media pemerintah Tiongkok melaporkan bahwa Yu memperdagangkan putra kandungnya, dan akhirnya menjualnya seharga 5.000 yuan atau saat ini setara dengan 11 juta rupiah.
Dia kemudian menculik 17 anak dari 12 keluarga, dengan 5 keluarga kehilangan dua anak sekaligus.
Menurut dokumen pengadilan, dia diketahui telah bekerja sama dengan dua pria lain antara tahun 1993 hingga 2003. Kedua orang itu bernama Wang Jiawen dan Gong Xianliang, yang kini telah meninggal dunia.
Seorang korban perempuan, yang diidentifikasi dalam laporan media Tiongkok sebagai Yang Niuhua, adalah salah satu dari 17 anak yang telah diculik dan diperdagangkan.
Yang Nihua, lahir di provinsi Guizhou bagian selatan, mengungkapkan bahwa dirinya telah dijual oleh Yu Huaying seharga 2.500 yuan, atau setara dengan 5,5 juta rupiah pada tahun 1995.
Menurut laporan media Tiongkok, ketiganya menemukan “pembeli” dari “perkenalan dari orang lain”.
Anak-anak yang diculik dibawa ke kota Handan yang terletak di utara provinsi Hebei.
Yu Huaying pertama kali menerima hukuman mati pada tahun 2023. Dia dijatuhi hukuman mati lagi pada hari Jumat lalu, setelah persidangan ulang. (***)