TMMD Jepara Selesai Bangun Jalan Rapat Beton

inilahjateng.com (Jepara) – Seluruh target fisik dan nonfisik pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap IV tahun 2024 Jepara, di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, berhasil diselesaikan.
Bertajuk “Dharma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah” TMMD dilaksanakan selama satu bulan, mulai 2 sampai 31 Oktober 2024.
Kegiatan itu ditutup pada Kamis (31/10/2024) dalam upacara oleh Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm. Khoirul Cahyadi, di lapangan desa setempat.
Dalam TMMD dilakukan kegiatan fisik berupa pengecoran jalan rabat beton Desa Srikandang, bantuan dari APBD Kabupaten Jepara dengan panjang 241 meter, lebar 3 meter, tebal 0,12 meter.
Sementara bantuan dari APBD Provinsi Jawa Tengah dengan panjang, 350 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter.
Komandan Kodim 07/19, Khoirul Cahyadi mengatakan terima kasih kepada seluruh elemen dan masyarakat yang selama satu bulan berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan nonfisik.
“Dari penyelenggaraan TMMD ini dihasilkan beberapa pembangunan dan penambahan infrastruktur sarana publik hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni,” kata dia.
Sedangkan sasaran nonfisik yang dilaksanakan berupa sosialisasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, berkualitas dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.
“Kami juga melaksanakan program unggulan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Dan di luar TMMD ini, kami baru saja melaksanakan penanaman mangrove di Mororejo, Mlonggo,” kata dia.
Sementara itu, selama masa pelaksanaan TMMD Srikandang, Disdukcapil Kabupaten Jepara berhasil menghimpun pelayanan administrasi kependudukan berupa 80 perekaman Kartu Identitas Anak (KIA); 29 aktivasi identitas kependudukan digital (IKD); 36 penerbitan akta kelahiran; dan 9 penerbitan akta kematian.
Pada upacara penutupan itu, dilaksanakan penyerahan secara simbolis 4 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk 2 anak PAUD dan 2 anak SD.
Ada pula bantuan penyerahan pemasangan listrik gratis dari PT PLN dan peralatan rumah tangga dari Kodim 0719/Jepara untuk warga setempat, Sriyanto. (NIF)