
inilahjateng.com (Semarang) – Rizal Setiawan (27), merupakan tersangka kasus penodongan menggunakan senjata tajam mengalami nasib apes karena dihajar oleh korbannya sendiri.
Rizal nekat melakukan penodongan tersebut di depan warung bebek dan ayam Mas Budi, tepatnya di Jalan Sriwijaya, Wonodri, Semarang Selatan, Selasa (16/1/2024), sekira pukul 03.15 WIB.
Rizal mengaku melakukan penodongan menggunakan golok, hasilnya untuk mengumpulkan biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung.
“Istri sedang hamil 5 bulan, jadi pas keluar cari angin timbul niat untuk nodong untuk persiapan biaya persalinan,” ungkapnya dihadapan para awak media di Mako Libas Zebra, Simpang Lima, Jumat (19/1/2024).
Dirinya menyebut timbul niat jahat menodong korban saat melihatnya sedang tiduran sembari bermain handphone. Ia mematikan motornya lalu mengeluarkan golok sebelum menghampiri korban.
Ia menyebut salah pilih korban. Sebab, postur tubuh korban lebih besar daripada dirinya.
“Saya langsung bilang Pak hapenya pak, bukannya menyerahkan saya malah langsung ditubruk. Korban juga berteriak-teriak. Pengguna jalan yang lewat berhenti lalu memukuli saya,” jelasnya.
Ditanya mengenai golok yang dibawanya untuk menodong, ia mengaku bekas peralatan menebang pohon pada siang hari sebelum kejadian.
“Jadi tidak berniat bawa golok. Bekas nebang pohon,” ujarnya.
Sementara, Kapolrestabes Semarang menyebut bahwa tersangka usai kejadian langsung diamankan oleh Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”ungkap Irwan. (bdn)