Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah Online untuk Warga Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia, resmi meluncurkan fitur Pajak Daerah untuk warga Jawa Tengah.
Fitur ini mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha di 30 kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah ini dalam membayar beragam Pajak Daerah yang berkaitan dengan usahanya.
Pajak Daerah mencakup Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet.
Head of Communications Tokopedia (GoTo E-commerce), Aditia Grasio Nelwan mengatakan, Tokopedia terus berupaya memungkinkan masyarakat menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat dan aman, melalui Loket Pajak Tokopedia.
“Lewat Loket Pajak Tokopedia, masyarakat Jawa Tengah–termasuk pemilik usaha kini bisa membayar Pajak Daerah kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaran apa pun,” ujar Aditia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).
Menurut Aditia, Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, yang mencakup transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet dan minimarket serta beragam metode pembayaran lainnya.
Mudahnya Bayar Pajak
Cara membayar Pajak Daerah Jateng secara online melalui Tokopedia pun sangat mudah.
Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘Pajak Daerah’. Pilih cluster ‘Jawa Tengah’ dan pilih kota, serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) atau Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).
Kemudian Klik ‘Cek Tagihan’ lalu lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.
“Jangan lupa memanfaatkan berbagai promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran Pajak Daerah menjadi lebih hemat,” tambah Aditia.
Salah satu pengguna fitur Pajak Daerah di Tokopedia adalah Bares Aning Surasmi. Sebagai seorang tata usaha, Aning harus melakukan pembayaran Pajak Restoran yang menjadi salah satu bagian dari Pajak Daerah untuk keperluan tempatnya bekerja.
“Sebelumnya, saya harus keluar rumah dan mendedikasikan satu hari khusus untuk mengurus pembayaran pajak. Namun setelah ada fitur pembayaran Pajak Daerah di Tokopedia, saya sangat terbantu. Selain lebih mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi atau website Tokopedia, waktu yang biasa saya pakai untuk mengurus pajak, bisa saya manfaatkan untuk hal lain,” jelas Aning. (RED)