Jateng

TPS Tempat Gibran Nyoblos Masuk Kategori Rawan

inilahjateng.com (Solo) – Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dan keluarga tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 di TPS 034 Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. TPS tersebut termasuk dalam kategori TPS rawan.

Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, TPS 34 Manahan termasuk dalam kategori TPS rawan. Hal tersebut lantaran terdapat paslon yang akan menyalurkan hak suara di TPS itu. 

“(TPS 34 Manahan termasuk rawan?) Iya. (Pengamanan) Sama perlakuannya sama. Tentunya sudah ditetapkan komposisi petugasnya, namun demikian jika eskalasi berkembang kita akan libatkan kekuatan,” kata Iwan didampingi Dandim/0735 Letkol Inf Eko Hardianto. 

Menurut data dari Bawaslu Kota Solo, ada 1.300 TPS dari 1.773 TPS yang masuk dalam kategori rawan.

Baca Juga  Bea Cukai Musnahkan 13,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Sedangkan ada tujuh indikator dalam pengkategorian TPS rawan, di antaranya penyalahgunaan penggunaan hak pilih, netralitas penyelenggara pemilu, keamanan, kampanye, distribusi logistik, lokasi, hingga kendala jaringan internet dan listrik.

“Jadi kita tahu salah satu paslon berasal dari Solo, ini tentu membawa eskalasi yang berbeda dengan daerah lain. Lalu arah dukungan, afiliasi, dan sebagainya, dari indikator itu Bawaslu menentukan kerawanan TPS,” terang Iwan.

Langkah-langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan menjadi prioritas TNI Polri saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tambahan personel akan diberlakukan jika eskalasi kerawanan di TPS tersebut meningkat.

“Kekhususan personel sudah ada dalam surat perintah tugas. Kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah jika terjadi eskalasi meningkat, kita juga menyiapkan unsur tambahan untuk backup di lokasi tersebut,” tandasnya. (DSV)

Back to top button