JatengNews

Tradisi Ancakan dan Tumpeng 9 Demak Pecahkan Rekor MURI

inilahjateng.com (Demak) – Pemerintah Kabupaten Demak berhasil meraih dua penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam Tradisi Grebeg Besar tahun 2024.

Dua rangkaian tradisi grebeg besar, yakni Tradisi 9 Tumpeng dan 90 Gunungan Hasil Bumi, serta Tradisi Ancakan yang berisi 521 nasi ancak mampu memecahkan rekor MURI.

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Demak yang mampu memecahkan rekor MURI atas dua tradisi yang berlangsung dalam Grebeg Besar. Untuk ketiga kalinya, setiap tahun Museum Rekor Indonesia memberikan apresiasi atas inovasi yang diciptakan Pemerintah Kabupaten Demak dalam melestarikan budaya,” kata Sri Widayati.

Sementara itu Bupati Eisti’anah juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar ahli waris Sunan Kalijaga atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin baik pada penyelenggaraan tradisi Grebeg Besar Demak 2024 ini.

“Kami berharap kedepan, agenda nasional yang merupakan akulturasi tradisi budaya dan agama Islam ini semakin meriah dan semakin mengangkat sektor pariwisata tak hanya di kancah nasional namun juga internasional,” kata Bupati Demak, Eistianah.

Di sisi lain panitia mewakili keluarga ahli waris Sunan Kalijaga, Adi Purnomo menjelaskan, merupakan rangkaian kegiatan jamasan pusaka warisan Sunan Kalijaga yakni keris Kiai Carubuk dan ageman Kutang Antakusuma.

“Ancakan merupakan ungkapan syukur Keluarga Kasepuhan Kadilangu karena bisa kembali melaksanakan tradisi jamasan, sekaligus mohon doa masyarakat agar acara yang dilaksanakan telah Sholat Idul Adha ini berjalan lancar, aman tanpa hambatan,” ujarnya. (Hrw)

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil Fortuner
Back to top button