Transaksi Nontunai Diberlakukan, Bendahara Desa Wajib Rahasiakan Password

inilahjateng.com (Jepara) – Menjelang penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa, para bendahara desa di Jepara diwanti-wanti agar merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan.
Pesan tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kepada bendahara 184 desa di Jepara di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023).
“Kalau sampai ada yang memindah uang desa ke rekening pribadi, maka Anda yang kena pidana. Karena dengan memberikan password itu, artinya Anda sudah menyetujui bahkan melakukan transaksi,” kata Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa.
Dia menekankan pentingnya menjaga password sebagai rahasia agar kejadian di salah satu desa di Jepara tidak terulang.
Beberapa waktu lalu, ada operator desa yang memberikan password aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial kepada orang lain.
Dampaknya, ribuan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di desa tersebut dihapus dari sistem.
“Makanya kepada suami atau istri pun, jangan berikan password itu,” ulangnya.
Pada pelaksanaan transaksi nontunai keuangan desa yang dimulai 1 Januari 2024 mendatang, para kaur keuangan desa itu kembali dilatih aplikasi CMS Bank Jateng bernama Goverment Internet Banking. Aplikasi inilah yang akan digunakan di 184 desa di Jepara.
Dengan sistem ini, kata Edy Sujatmiko, seluruh aktivitas rekening keuangan desa akan tercatat sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa terjamin.
“Ayo kita dukung dan perhatikan betul. Jalankan fungsi CMS sebaik-baiknya. Uang yang Anda kelola lebih besar dari perangkat daerah makanya banyak yang ingin ikut mengawasi,” katanya.
“Kalau dilaksanakan sesuai aturan, maka Anda berani transparan kepada siapa pun yang ingin mengetahui. Kalau bendahara melaksanakan dengan benar, tak akan takut dengan siapa pun,” lanjutnya. (NIF)