Jateng

Tujuh Bulan Penyelidikan, Kasus Curanmor di Sragen Akhirnya Terungkap 

inilahjateng.com (Sragen) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Masjid Istiqomah, Desa Ngarum, Ngrampal, Sragen, akhirnya terungkap.

Pengungkapan kasus ini terkuak setelah 7 bulan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Pencurian ini terjadi pada (11/6/2024) lalu dan terungkap (8/1/2025).

Korban diketahui bernama Andik Mulyanto (31) warga Gadungsari, Desa Pelemgadung, Karangmalang, Sragen. Sementara motor yang dicuri ialah Honda Supra X 125 dengan pelat nomor AD 5613 AAE.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan, pencurian terjadi karena korban lupa mencabut kunci motor saat melaksanakan salat asar berjamaah di masjid.

Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang setelah selesai salat.

Baca Juga  Tol Semarang–Demak Seksi 1 Rampung 2027, Jadi Tanggul Laut Penahan Rob

Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Ngrampal.

“Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Ngrampal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata dia, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan, pada (8/1/2025) tim gabungan mendapatkan informasi kalai pelaku berinisial RBS (31), warga Desa Prupuk Utara, Kabupaten Tegal, telah mendekam di Lapas Sragen karena kasus lain.

Setelah diinterogasi, Riyan mengakui ia adalah pelaku pencurian motor milik Andik.

Polisi akhirnya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 berikut dokumen seperti STNK dan fotokopi BPKB.

Saat ini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIA Sragen.

Baca Juga  Sarif Abdillah Himbau Kewaspadaan Dampak Kemarau Basah

“Kami akan melanjutkan proses penyidikan, melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” lanjut AKP Isnovim.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lalai dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, terlebih saat parkir di tempat umum,” tandasnya. (MPM)

Back to top button