Jateng

Tuntut Upah Sektoral, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati

inilahjateng.com (Jepara) – Ratusan buruh yang tergabung dari berbagai organisasi buruh menggeruduk kantor bupati Jepara, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).

Ratusan buruh itu terdiri dari Fedrrasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ).

Di bawah rintik hujan, mereka menyuarakan berbagai tuntutannya lewat orasi.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya, Yopy Priambudi, menerangkan pihaknya menggelar aksi untuk mengupayakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

“Pada hari FSPMI, ASBJ, dan SPSI melakukan aksi untuk mengupayakan UMSK di Kabupaten Jepara. Kami juga meminta realisasi UMSK karena hasil pelno dewan pengupahan untuk UMK sudah sepakat,” kata dia.

Baca Juga  Mobil Dinas DPRD Ngawi Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Pihaknya menyebut menerima kenaikan upah sebanyak 6,5 persen sesuai arahan Presiden Indonesia Prabowo.

Namun, pihaknya juga menekan adanya realisasi UMSK.

“Hari ini kalau tidak salah kan rapat presentase penetapan UMSK 2025. Ada ketakutan di provinsi Jateng khususnya sesuai arahan presiden mewajibkan UMSP, tetapi pemerintah Jateng itu tidak ada UMSP,” terang dia.

Yopy membeberkan, usulandari FSPMI mengenai UMSK ada di 2 sektor yakni sektor unggulan otomotif dan garmen.

UMSK yang dibuat itu berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan besaran-besaran risiko.

“Kalau konsep dari FSPMI ada dua sektor pertama sektor unggulan otomotif sekitar 10 persen dan untuk garmen, tekstil, alas kaki 7 persen. Konsep sektor hari ini akan diberikan kepada pemerintah kabupaten Jepara di dewan pengupahan,” pungkas dia. (NIF)

Back to top button