
inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Puluhan saksi dari PDI Perjuangan di TPS di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang bertugas dalam Pilpres, Pileg dan DPD, Februari 2024 lalu memprotes jumlah uang saksi yang diterima.
Para saksi tersebut merasa dana saksi telat disunat.
Saksi dari TPS 7 Desa Karangtengah, Kecamatan Bulu, Sukamto menceritakan, bahwa ia telah menerima informasi dimana uang saksi yang diterima senilai Rp1 juta untuk dua orang.
Namun kenyataannya, saksi yang bertugas di TPS hanya menerima Rp600 ribu untuk dua orang.
“Rp600 ribu ini untuk dua orang. Per saksi Rp300 ribu, Rp100 ribu untuk Bimtek dan Rp200 ribu di hari H,” ujar Sukamto kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).
Hal senada juga dialami saksi lain dari TPS 9 Desa Ngentak, Kecamatan Weru, Rudi Hartono. Sehingga dalam kesempatan ini ia juga mempertanyakan nominal yang seharusnya.
“Kalau benar-benar Rp1 juta selebihnya kemana, itu perlu kami tanyakan, saya tanyakan ke calon dewan kami katanya hanya menerima Rp600 ribu,” ucapnya.
Sementara itu, di Kabupaten Sukoharjo sendiri terdapat 2.533 TPS. Sehingga jika dikalikan dengan upah dua orang saksi per TPS dengan nilai Rp400 ribu, maka ada dugaan penyunatan sebesar Rp1.013.200.000 miliar.
“Kami menerima informasi itu baru sekitar empat hari lalu, kami coba tanya-tanya ke rekan-rekan di TPS lain memang hanya menerima Rp300 ribu per saksi. Info dari kabupaten lain katanya Rp1 juta penuh untuk dua orang,” terangnya. (DSV)