Jateng

Ujian Kenanikan Tingkat PSHT Wonosari Klaten Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

inilahjateng.com (Klaten) – Sebanyak 370 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Wonosari, Kabupaten Klaten, yang mengikuti tes kenaikan tingkat dari sabuk jambon ke hijau.

Kenaikan pangkat ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS ketenagakerjaan.

Keikutsertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penandatangan MoU di sela tes kenaikan tingkat anggota yang dihadiri oleh pimpinan PSHT Cabang Klaten di lapangan Tegalgondo, Klaten, Minggu (25/2/2024).

“Ini sesuai instruksi pimpinan pusat ke jajaran cabang dan ranting, bahwa berdasarkan hasil Rakornas di Malang Jawa Timur, PSHT telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ketua PSHT Ranting Wonosari, Hafidudin Widiatmoko atau biasa dengan panggilan Apip.

Menurutnya, tujuan mendaftarkan anggota sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberi perlindungan dari segala resiko kecelakaan maupun cidera selama kegiatan tes kenaikan tingkat, atau saat mengikuti latihan hingga jangka waktu 1 bulan ke depan.

Baca Juga  Mahasiswa Pariwisata USM Sosialiasi Startegi Pengelolaan Media Sosial

“Dalam ujian kenaikan tingkat ini, peserta mengawali dengan longmarch menempuh jarak sekira 10 kilometer, dilanjut senam jurus, kemudian juga ada materi kerohanian, dan penyuluhan hukum dari LKBH PSHT,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketanagakerjaan Cabang Klaten melalui Soni Ahmad dari bagian kepesertaan menyampaikan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota PSHT Ranting Wonosari merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan pimpinan PSHT pusat.

Dimana untuk jaminannya sendiri dalam kerjasama ini ada dua program yang akan diberikan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jadi, jika terjadi sebuah resiko dari anggota PSHT yang tengah melakukan kegiatan, semisal kecelakaan, maka pengobatannya akan di cover atau dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga  Motif Pelaku Pengeroyokan di bawah Jembatan

Soni menyebut, kerjasama perlindungan sosial pasca penandatangan kerjasama antara PSHT dengan BPJS Ketenagakerjaan di Klaten ini merupakan yang pertama di Jateng. (DSV)

 

Back to top button