
inilahjateng.com (Demak) – Berbagai tanggapan terkait dorongan Capres 03 Ganjar Pranowo yang mendorong partai koalisinya untuk menggunakan hak angket terkait hasil Pemilu 2024, mendapat tanggapan dari lapisan Masyarakat.
Pengasuh ponpes Raudlatus Dzakirin Sodong, Sayung, KH Munir, menyampaikan pendapatnya tentang kondisi paska Pemilu 2024.
“Seharusnya pihak pihak yang kalah, bisa legowo dan bersama sama membangun negara Indonesia,” kata KH Munir, Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, ide penggunaan hak angket DPR tersebut jauh dari nalar. Sebab, hasil pemilu 2024, belum selesai seluruhnya.
“Ide yang dikeluarkan Ganjar Pranowo dan koalisinya itu merupakan ide yang tidak masuk logika hukum, jika meributkan terkait penggunaan hak angket anggota DPR. Karena hasil pemilu saja masih proses perhitungan. Jadi belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya,” lanjut Munir.
Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Supriansa, menyebut sudah ada rambu-rambu yang jelas terkait penyelesaian sengketa hasil Pemilu. Yakni, jika ada indikasi kecurangan, maka bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.
“Sengketa hasil Pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN,” tegas Supriansa.
Ia menilai, seluruh aturan main Pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan.
“Intinya kami menolak hak angket dan sebaiknya mengembalikan kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara,” pungkasnya. (Hrw)