UNDIP dan Kementerian PPMI Bersinergi Tingkatkan Profesionalisme Pekerja Migran Indonesia

inilahjateng.com (Jakarta) – Universitas Diponegoro (UNDIP) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) untuk meningkatkan profesionalisme dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, yang berlangsung di Gedung Kementerian PPMI, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D., yang menyaksikan langsung momen penting ini.
UNDIP Migran Center, Langkah Nyata untuk Pekerja Migran
Sebagai bentuk implementasi kerja sama ini, UNDIP akan membentuk “UNDIP Migran Center”, sebuah pusat inovasi yang akan menyediakan pelatihan, riset berbasis data, serta pendampingan bagi calon pekerja migran.
Selain itu, Tim Task Force juga dibentuk di bawah koordinasi Rektor dan Wakil Rektor IV UNDIP untuk memastikan program berjalan optimal.
“Kerja sama ini merupakan bukti nyata peran Universitas Diponegoro dalam mendukung pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami berkomitmen meningkatkan keterampilan, profesionalisme, serta literasi hukum dan keuangan bagi pekerja migran,” ujar Prof. Dr. Suharnomo, dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan, keterlibatan perguruan tinggi dalam isu pekerja migran sangat strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia di kancah global.
“Menjadi kebanggaan bagi kami dapat menggandeng Universitas Diponegoro. Dengan riset berbasis data, pelatihan yang lebih baik, serta peningkatan literasi hukum dan keuangan, pekerja migran Indonesia bisa lebih profesional dan terlindungi,” katanya.
Pendekatan Akademik untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif
Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., menambahkan UNDIP siap berkontribusi dalam riset dan inovasi untuk mendukung kebijakan pekerja migran yang lebih inklusif.
“Kami percaya keterlibatan akademisi dapat menciptakan kebijakan berbasis data yang lebih efektif. UNDIP siap mengembangkan riset serta program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja migran, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air,” ujarnya.
Langkah Nyata untuk Pekerja Migran Lebih Aman dan Sejahtera
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dengan harapan memberikan dampak positif terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Lebih dari itu, sinergi antara KPPMI dan UNDIP diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, seperti regulasi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi pasca-kepulangan.
Dengan kolaborasi ini, pekerja migran Indonesia diharapkan dapat bekerja lebih aman, memiliki kompetensi unggul, serta memperoleh hak-haknya secara adil di negara tujuan. (RED)