Unit Resmob Polres Sragen Tangkap Dua Pencuri Motor

inilahjateng.com (Sragen) – Dua pelaku pencuri sepeda motor berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku ialah Dwi Syaputra (37) dan Sofyan Hendrik Adi Baskoro (28).
Keduanya mencuri motor korban saat diparkir di teras rumahnya di Perumahan New Cendana Town House, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim mengatakan penangkapan dilakukan, Senin (9/12/2024) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Polsek Sidoharjo.
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Helmi Kurniawan (44) akhirnya melaporkan kehilangan sepeda motornya.
“Korban ini memarkir Honda Vario 150 miliknya di teras rumah dalam keadaan terkunci setang. Lantas diambil kedua pelaku Sabtu dini hari. Kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta,” kata Isnovim, Selasa (10/12/2024).
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil melacak keberadaan para tersangka.
Tersangka, Dwi Syaputra ditangkap di wilayah Tasikmadu, Karanganyar, saat sedang bertransaksi menjual sepeda motor curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti.
“Setelah diinterogasi, Dwi mengakui perbuatannya dan menyebut nama Sofyan Hendrik Adi Baskoro (28) sebagai rekan dalam aksi tersebut. Sofyan ditangkap di rumahnya di Perumahan NC Town House, Sidoharjo,” imbuhnya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 150, STNK asli, kunci kontak, serta alat bantu berupa helm dan jaket yang digunakan saat beraksi.
Sementara modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan yang diparkir di teras rumah saat pemiliknya tertidur.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat,” tutup Kapolres
Dalam imbauannya, Isnovim mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman guna mencegah aksi serupa. (MPM)