Jateng

Untuk Tangani Sampah di Kota Semarang, Dewan Dukung Penerapan PSEL

inilahjateng.com (Semarang) – Upaya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Semarang mendapat dukungan dari DPRD Kota Semarang.

Bahkan Semarang merupakan satu dari 12 kota di Indonesia yang akan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) dalam upaya penanganan sampah melalui PSEL.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono menyatakan dukungan dari dewan diperlihatkan dengan dimulainya pembahasan tahap penyiapan peraturan daerah (Perda).

Nantinya proyek ini akan disiapkan oleh pemerintah pusat termasuk anggaran yang akan digunakan untuk membiayai proyek ini.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap mengeluarkan dana melalui APBD untuk biaya operasional tahunan.

“Memang kerjasama membutuhkan waktu beberapa puluh tahun. Sehingga, harus disiapkan Perdanya, menghitung kemampuan keuangan kota,” kata Suharsono, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga  Warga Brebes Korban TPPO Mengadu ke Ahmad Luthfi

Pihaknya benar-benar berharap agar proyek PSEL ini bisa berjalan dengan baik.

Alat yang akan diinstalasi di Kota Semarang dipastikan benar-benar efektif untuk mengurangi sampah.

Di Kota Semarang, pengelolaan sampah dengan teknologi beberapa kali sempat dilakukan dengan pihak ketiga. Namun sayangnya tidak dapat bertahan lama.

“Dengan pihak ketiga, penutupan sampah paling setahun, dua tahun selesai. Kemudian, ada bantuan dari Denmark, nilainya Rp 30 miliar. Itu dengan mesin insenerator. Sudah kapasitas besar. Barangkali, SOP pengelolaan sampahnya tidak tepat, baru setahun berjalan, mesin sudah rusak,” bebernya.

Politikus PKS ini menilai, pengolahan sampah di Kota Semarang saat ini masih belum optimal.

TPA Jatibarang masih menerapkan sistem open dumping sehingga perlu adanya solusi untuk pengelolaan sampah agar jangan sampai TPA ditutup oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  Juni 2025, Seluruh Kelurahan di Salatiga Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih

Mengingat, instruksi Kementerian Lingkungan Hidup, TPA dengan sistem open dumping akan ditutup pada secara bertahap mulai 2025.

“Saya kira langkah itu jadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan sampah jadi isu yang sangat sentral. Masing-masing kota menyiapkan supaya ada pengelolaan sampah,” jelasnya.

Menurut dia, adanya kebijakan dari pemerintah pusat ini mendesak pemerintah daerah menyiapkan diri. Setidaknya, beralih dari open dumping ke sanitary landfill atau penutupan.

Apalagi, Suharsono melihat beban sampah yang masuk TPA Jatibarang sebanyak 800 – 1.200 ton per hari. Sedangkan kemampuan angkut hanya 600 – 700 ton per hari. Artinya, masih ada sampah yang tersisa di masyarakat.

Baca Juga  500 Personel Gabungan Polres Demak Amankan Grebeg Besar

Sehingga selain perlu teknologi, pihaknya menilai, pengurangan sampah di hulu menjadi hal penting. Program bank sampah di tingkat RT dan RW perlu digencarkan. Dia mendorong optimalisaai peran RT RW mengkoordinir masyarakat untuk pilah sampah.

“Selama ini tidak ada upaya tersistematis adanya pengurangan sampah. Adanya sampah rumah tangga, diangkut, dibuang ke TPA,” tandasnya. (LDY)

Back to top button