Jateng

Upah Saksi Pemilu Disunat, PDIP Karangtengah Laporkan ke DPP

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Ancaman Ranting PDIP Weru, Sukoharjo, terkait uang saksi Pemilu lalu, bukan isapan jempol. Mereka sudah berada di DPP bersama sejumlah saksi untuk melaporkan dugaan uang saksi yang disunat, Kamis (2/5/2024).

Ketua Ranting PDIP Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Didik Rudiyanto membenarkan sudah berada di DPP PDIP.

“Hari ini kami bersama dengan sejumlah saksi sudah berada di DPP untuk melaporkan dugaan penyunatan uang saksi pada pemilu lalu ke Mahkamah Partai,” ucap Didik.

Menurutnya, persoalan uang saksi tersebut harus diusut tuntas dan dilakukan audit di DPC PDIP Sukoharjo. Sebab ada informasi yang menyebutkan bahwa besaran uang saksi TPS beberapa waktu lalu, adalah Rp 1 juta untuk dua orang. Namun kenyataan di lapangan, dua saksi di TPS hanya menerima total Rp600 ribu.

Baca Juga  USM Beri Pelatihan ke UMKM Kelurahan Wonodri

“Artinya masing masing saksi hanya menerima Rp300 ribu, lha sidanya kemana. Ini yang harus dipertanggungjawakan oleh DPC PDIP Sukoharjo,” terangnya.

Karena itu pihaknya ke DPP untuk melalorkan dugaan ketidakberesan itu dan meminta Mahkamah Partai menguaut tuntas serta melakukan audit. Sebab jika tidak, akan sangat merugikan partai dalam hal ini PDIP. Terlebih Pilkada sudah di depan mata dan kasus ini bisa berdampak tidak baik.

“Audit keuangan DPC PDIP Sukoharjo, karena ini akan berdampak tidak baik,” tandasnya. (DSV)

Back to top button