NasionalJateng

Usai Diautopsi, Jenazah Anak Korban Rudapaksa Langsung Dimakamkan

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang anak perempuan berinisial DKW (12) yang meninggal dunia diduga karena kekerasan seksual di RS Panti Wilasa Citarum, usai diautopsi oleh tim medis di RSUP Kariadi langsung dimakamkan di TPU Tenggang pada Rabu (1/10/2023), sekira pukul 23.00WIB.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan menjelaskan keluarga meminta agar korban langsung dimakamkan setelah selesai diautopsi.

Meski autopsi telah selesai dilakukan, sambungnya, untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses dari tim Inafis Polrestabes Semarang dan tim medis.

“Proses autopsi berlangsung selama sekitar 4 jam. Dan untuk hasil autopsi sendiri sekarang masih menunggu dari dokter forensik,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menuturkan saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Polrestabes Semarang. Namun pihaknya kini masih melakukan koordinasi terkait pengembangan kasus itu.

Baca Juga  500 Personel Gabungan Polres Demak Amankan Grebeg Besar

ia membeberkan temuan luka pada kematian korban terungkap usai pihaknya mendapat laporan dari rumah sakit tentang kondisi korban yang tidak wajar.

“Dilakukan pemeriksaaan ada perubahaan bentuk di dubur dan sobek di vaginanya. Perubahan bentuk disitu kemungkinan seperti itu (ada luka),” paparnya.

Menurut keterangan salah satu keluarga, lanjutnya, kondisi korban telah diketahui sakit sejak Jumat minggu lalu. Kemudian hari ini ia diperika di RS Panti Wilasa Citarum namun nyawanya tidak tertolong.

“Dari informasi yang kami dapatkan hari Jumat minggu lalu untuk si korban sudah alami sakit sudah sakit sampai puncaknya rabu dini hari. Sempat dibawa ke Puskesmas Karangdoro lalu kondisinya semakin drop dirujuk ke RS Panti Wilasa Citarum ternayata sudah meninggal,” paparnya.

Baca Juga  Pemerintah Berencana Pajaki Toko Online, Begini Kritik DPR

Ia menambahkan dalam kasus ini polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi yakni, ayah ibu dan kakak kandung korban yang berusia 18 tahun.

“Saksi 3 orang sudah diperiksa bapak ibu dan kakak kandung 18 tahun. Pemeriksaan lebih lanjut sudah diambil alih oleh Polrestabes Semarang untuk penyelidikan,” imbuhnya. (bdn)

Back to top button