Viral Interogasi Berlebihan, Kapolres Grobogan Minta Maaf Langsung

inilahjateng.com (Semarang) – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga mengalami interogasi berlebihan oleh oknum anggota Polres Grobogan menjadi viral di media sosial.
Warga tersebut, Kusyanto (38), asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, diketahui sedang mencari bekicot ketika dihentikan dan diinterogasi oleh oknum polisi serta warga yang menduganya sebagai pelaku pencurian.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto segera bertindak dengan mengunjungi kediaman Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Dirinya bahkan menyayangkan adanya tindakan interogasi yang dilakukan salah satu anggotanya tergolong sangat berlebihan.
“Kami sudah mendengar langsung kronologi kejadian dari Pak Kusyanto. Kami sangat menyayangkan adanya tindakan interogasi yang berlebihan terhadapnya,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Oknum polisi yang terlibat dalam interogasi tersebut diidentifikasi sebagai Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.
Menurutnya, tindakan Aipda IR kini sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penahanan khusus.
“Kami memastikan oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi tindakan yang tidak profesional,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah akibat seringnya terjadi pencurian di sekitar Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan.
Lalu, seorang warga bernama Bagus Prasetyo melihat sepeda motor Honda Verza merah tanpa pelat nomor terparkir di pinggir kanal, Minggu (2/3/2025).
Warga yang sudah curiga kemudian menghubungi Mulyoto, yang selanjutnya melapor ke Aipda IR.
Mulyoto dan Aipda IR langsung menuju lokasi. Saat tiba di pertigaan Desa Suru, mereka mendapati Kusyanto telah dikerumuni warga dan dibawa ke rumah Murman, salah satu warga yang pernah kehilangan barang.
Disitulah interogasi berlangsung hingga akhirnya Kusyanto diamankan ke Polsek Geyer.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pencurian, sehingga Kusyanto dipersilakan pulang.
Kapolres Grobogan menegaskan Kusyanto tidak terbukti melakukan tindak pidana apa pun dan merupakan korban kesalahpahaman.
Ia juga memastikan pihak kepolisian akan lebih berhati-hati dalam menangani laporan warga agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya menerima permintaan maaf dari Kapolres dan mengapresiasi langkah tegas yang telah diambil terhadap oknum yang bertindak berlebihan.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang sudah bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi kami,” ujar Kusyanto. (BDN)