NasionalJateng

Viral, Mahasiswa UNNES Diduga Lakukan Pemerkosaan

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) berinsial J viral diperbincangkan di sosial media karena diduga menjadi pelaku pemerkosaan.

Dalam postingan yang diupload pada Selasa (20/8/2024), di media sosial akun X milik @araoulette mengupload beberapa tangkapan layar percakapan dari korban, pelaku, hingga pihak lain yang berusaha mengkonfirmasi.

Dalam postingan tersebut, korban menumpang pelaku J akan mengantar ke rumah teman korban.

Bukannya dibawa ke tujuan, pelaku membawa korban ke kosnya, kemudian terjadi persetubuhan beberapa kali hingga esok paginya. 

Dari informasi dihimpun, akibat aksi bejat pelaku, korban mengalami depresi hingga berdampak pada kesehatan hingga berobat ke rumah sakit. 

Mendapat informasi tersebut, Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran mengatakan pihak kampus akan langsung mengambil beberapa langkah termasuk akan melakukan sidang etik kepada J. 

Baca Juga  32 Ribu Kendaraan ODOL Beroperasi Tiap Hari, Korlantas Siap Tindak Tegas

“UNNES memberikan perhatian serius dengan melakukan langkah-langkah yaitu tim Etik Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Tim Seksi Kemahasiswaan UNNES, dan Tim Etik UNNES telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang,” ungkapnya dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024). 

Lebih lanjut dirinya menyebut, nantinya melalui Tim Kemahasiswaan UNNES juga akan menggali informasi akun X bernama @araoulette dan berupaya untuk bertemu dengan korban.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut sudah menghubungi terduga pelaku untuk menggali informasi lebih detail.

“Tim Etik FIK telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail. Komunikasi juga dilakukan melalui orang tua terduga pelaku,” tandasnya.

Baca Juga  PSIS Resmi Lepas 16 Pemainnya

Informasi sementara, dirinya menjelaskan terdapat indikasi pelecehan seksual yang merujuk pada tindak pidana pemerkosaan. 

“Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, UNNES akan melakukan sidang etik,” tuturnya.

Untuk sementara dirinya juga meyebut sanksi yang diterapkan terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Dirinya menambahkan bagi siapapun yang terlibat dalam insiden itu untuk bertindak koorperatif agar kasus tersebut segera terungkap. 

“Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut. UNNES meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku. UNNES berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button