Viral Pencurian Uang Oleh WNA, Bermodus Menukar Uang

inilahjateng.com (Sragen) – Viral di media sosial (medsos) seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pencurian dengan modus penukaran uang.
Dari rekaman yang beredar setidaknya ada tiga lokasi usaha yang menjadi korban.
Pertama di SPBU Rest Area Tol 519 pada 7 Desember 2024.
Kedua di Toko Pertanian yang terjadi pada 3 Februari 2025.
Terakhir berada di Toko Warsi, Kecamatan Sambirejo pada 5 Februari 2025.
Pencurian uang yang dilakukan WNA itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Rekaman itu diunggah di medsos belum lama ini.
Dalam rekaman itu, WNA itu tampak rapi mengenakan kemeja gelap.
Mereka juga mengenakan topi hitam dan menggunakan masker.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Codariyanto saat dikonfirmasi mengatakan sementara ini baru ada satu aduan.
Aduan yang disampaikan terjadi di salah satu outlet ayam crispy.
“Sementara laporan hanya Sidoharjo di salah satu outlet ayam crispy kerugian Rp 500 ribu. Itu dilakukan WNA. Lainnya mungkin ada, tapi tidak laporan ke Polres, mungkin kerugiannya dianggap sedikit,” kata Isnovim, Rabu (12/2/2025).
Lebih rinci, kerugian Rp 500 ribu itu didapat saat outlet tersebut tutup.
Saat kasir menghitung pendapatan ada selisih Rp 500 ribu.
Saat di cek di rekaman CCTV ada dua orang asing yang mengambil uang.
Kanit mengatakan dari rekaman CCTV kedua WNA ini memiliki tugas masing-masing.
“Saat dilihat di cctv ternyata ada dua orang asing makan disitu, mereka pura-pura mau tukar uang. Salah satu mengecoh, satunya mengambil uang yang ada di laci,” kata dia.
Kasat menjelaskan para WNA ini menukar uang dengan dalih mencari nomer seri tertentu di setiap uang.
Atas rekaman CCTV itu, pihaknya menetapkan kasus ini merupakan pencurian.
Pihaknya meminta tempat usaha yang mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan pihaknya akan memonitor dari informasi yang berkembang di masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam setiap melakukan transaksi keuangan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi. Lakukan pengecekan terhadap barang yang akan ditransaksikan terlebih dahulu dengan teliti, agar tidak terjadi kerugian,” pesannya. (MPM)