Viral Perang Sarung di Sayung, 8 Pelaku Diamankan

inilahjateng.com (Demak) – Polres Demak berhasil mengamankan sejumlah pelaku perang sarung yang viral di media sosial.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan, personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.
“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sebanyak delapan orang anak-anak berhasil diamankan, yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata, kata Akbp Ari Cahya, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Demak, Senin (3/3/2025).
Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap para pelaku, tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok.
Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu.
Kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.
“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Para pelaku, beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Demak juga mengimbau agar para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,” pungkasnya. (Hrw)