
inilahjateng.com, (SOLO) – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi wacana pemilihan Gubernur DKI dipilih oleh Presiden.
Seperti diketahui, aturan tersebut tertuang dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Rencana tersebut diketahui masih digodok di DPR.
“Ya itu masih dalam masa pembahasan,” ucap Gibran, saat ditemui di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (7/12/2023).
Namun, Gibran berpendapat pemilihan Gubernur DKI sebaiknya dipilih secara langsung.
“Pemilihan langsung saja,” katanya.
Sebagai informasi, setelah munculnya RUU DKJ Gubernur dan Wakil Gubernur akan ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul DPRD, sejumlah tokoh politik mulai mengkritik. Salah satu kritikan muncul dari Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar.
“(Ada dugaan akan menguntungkan beberapa pihak?) Menguntungkan siapa?,” tandas Gibran. (DSV)