Jateng

Wagub Taj Yasin Dorong Penguatan JDIH Desa untuk Transparansi Hukum

inilahjateng.com (Semarang) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat desa guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan produk hukum di desa.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (15/5/2025).

“Kami senang desa dilibatkan dan didorong. Kami ingin dibentuknya JDIH desa, supaya lebih transparan akan arah pembangunan, dan masyarakat tahu mana yang diperbolehkan dan tidak,” kata Taj Yasin.

Menurutnya, keberadaan JDIH di desa menjadi semakin penting karena desa kini menjadi titik fokus dalam pelaksanaan berbagai program strategis, seperti Koperasi Desa Merah Putih dan program swasembada pangan nasional.

Baca Juga  Ratusan Warga Dua Desa di Sayung Terima Sembako

“Setiap program harus memiliki dasar hukum yang jelas dan pelaksanaannya harus transparan. JDIH desa akan memperkuat kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.

Selain mendukung transparansi, JDIH juga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang peraturan desa (Perdes) dan produk hukum lainnya secara digital.

Taj Yasin meyakini penguatan JDIH di tingkat desa sangat memungkinkan, apalagi masyarakat saat ini semakin melek digital.

Ia pun mencontohkan Desa Pagerwangi, Kabupaten Tegal, yang berhasil meraih peringkat pertama JDIH Jateng Award 2025, diikuti Desa Ngemplak, Sukoharjo (peringkat dua), dan Desa Banjaranyar, Banyumas (peringkat tiga).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Haerudin, menjelaskan instansinya bertugas melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap JDIH di seluruh tingkatan.

Baca Juga  Polrestabes Semarang Raih Tiga Penghargaan Nasional Bidang Pelayanan Publik

Mulai dari sosialisasi standar pengelolaan, aspek organisasi, hingga penguatan sistem dokumentasi hukum yang terpusat.

“Tujuan akhirnya adalah satu data dokumen hukum yang rapi, terpusat, dan mudah diakses masyarakat,” tegas Haerudin.

Dengan penguatan JDIH desa, diharapkan desa-desa di Jawa Tengah bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. (RED)

Back to top button