Jateng

Wali Kota Semarang Harap Inventaris Barang Milik Daerah Dikelola Lebih Baik

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap inventarisasi barang milik daerah agar bisa dikelola dengan baik. Pasalnya, hal tersebut menjadi aset milik Pemerintah Kota Semarang.

Apalagi saat ini Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Kota Semarang.

“Sekarang ini barang milik daerah masih banyak yang overlaping dalam arti sebenarnya penguasaannya ada di Pemkot tapi belum terinventarisasi dengan baik sehingga dengan adanya Perda ini bisa lebih menyempurnakan dan bisa mengikuti aturan,” kata Ita, sapaan akrabnya, usai Rapat Paripurna dengan pembahasan Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD atas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Menjadi Perda di Ruang Paripurna, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga  Warga Demo Jalan Rusak Akibat Dump Truk Galian C

Dalam pembahasan tersebut, Ita mengatakan ada beberapa pasal dan ayat yang disempurnakan.

Sehingga, diharapkan pengelolaan barang milik daerah bisa memberikan manfaat bagi Pemkot Semarang dan masyarakat.

Ia menyebut beberapa waktu lalu juga ada beberapa fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan kepada Pemkot.

Sehingga pihaknya banyak melakukan penandatanganan berita acara penyerahan aset yang menjadi hak Pemkot.

“Ada beberapa fasum yang belum diserahkan sehingga saya banyak tanda tangan berita acara untuk penyerahan aset yang menjadi hak pemkot,” tandasnya. (LDY)

Back to top button