Wali Kota Semarang Lantik Pj Sekda, Diminta Langsung Kerja

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Ruang Lokakrida lantai 8 Balai Kota Semarang, Jumat (4/10/2024).
Pelaksana harian (plh) Sekda Kota Semarang, M. Khadik resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Semarang untuk turut membantu menjalankan roda pemerintahan di Pemkot Semarang.
Ita, sapaannya, mengatakan dengan dilantik sebagai penjabat, artinya Sekda sudah memiliki kewenangan mutlak dan bisa melakukan konsolidasi dan koordinasi untuk melaksanakan program-program hingga akhir tahun 2024 yang belum terselesaikan.
“Kalau sudah ada penjabat artinya punya kewenangan mutlak segera bisa lakukan konsolidasi dan koordinasi kalau kemarin saat masih Plh kan hanya menjalankan kegiatan rutin atau harian saja,” terangnya.
Dengan dilantiknya Pj Sekda, Ita berharap pelayanan di Pemkot Semarang bisa lebih lancar.
“PR kita masih cukup banyak. Tinggal 2 bulan lagi waktu efektif maka harus ada percepatan pelaksanaan program yang sudah direncanakan,” tuturnya.
Ita menyebut untuk mengajukan Penjabat Sekda, harus mendapat persetujuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memakan waktu sekitar 30 hari.
“Setelah Pak Iswar (Sekda sebelumnya) pensiun, kami langsung ajukan ke Kemendagri, dan baru dua hari lalu turun SK -nya lalu segera kami lakukan pelantikan agar bisa segera efektif bekerja,” jelasnya.
Sementara jabatan Penjabat akan berlangsung maksimal tiga bulan sejak dilantik.
Nantinya untuk Sekda definitif akan dibuka lelang jabatan oleh panitia seleksi (pansel).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan untuk jabatan Penjabat memang harus dilakukan pelantikan, tidak seperti jabatan pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt).
“Kalau Pj harus ada pelantikan karena ini jabatan yang melekat untuk kepegawaian dan keuangan,” tuturnya.
Selain Pj, juga dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk empat orang pejabat fungsional yang merupakan ahli dalam bidang tertentu.
Pj Sekda Kota Semarang, M. Khadik mengaku siap mengemban amanah dna tanggung jawab sesuai dengan Wali Kota Semarang.
Ia beserta jajaran akan berupaya melakukan percepatan dalam menyelesaikan program yang belum terselesaikan hingga akhir tahun 2024.
“Banyak PR misalnya masuk musim hujan kita ingin masalah klasik banjir dan Rob kita selesaikan. Kita sudah manfaatkan sejak musim kemarau lalu pengerukan saluran, kerja bakti agar bisa eliminasi banjir,” jelas Khadik.
Selain masalah banjir dan Rob yang akan dihadapi, dalam waktu dekat juga akan digelar pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024.
Ia meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Semarang untuk menjaga integritas dan netralitas ASN.
Tujuannya agar pesta demokrasi bisa berjalan damai dan kondusif.
“Kita jajaran pemkot bisa mendukung dan memfasilitasi semua proses yang dilaksanakan penyelenggara pemilu baik kpu dan Bawaslu yang berjalan sesuai jadwal yang ada,” bebernya.
“Sesuai dengan komitmen dan amanah uu, jajaran pemkot harus netral agar masyarakat tidak terpecah belah. Kita sudah laksanakan deklarasi dan sudah ada surat edaran untuk netralitas dan sosialisasi di semua jajaran,” pungkasnya. (LDY)