Walikota Semarang Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Efisiensi

inilahjateng.com (Semarang) – Kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti KP2KKN, PATTIROS, dan KP2K, mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang, terutama dalam hal realisasi anggaran belanja murni Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menurut Ronny dari KP2KKN, hingga akhir Maret ini, belum terlihat adanya pembangunan infrastruktur yang signifikan.
Padahal, banyak fasilitas publik yang membutuhkan perhatian segera, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan sekolah baru, hingga renovasi gedung sekolah yang sudah tidak layak.
“Dengan kebijakan efisiensi tersebut, sepertinya rehab dan pembangunan sekolah terancam batal dilaksanakan di tahun ini,” ungkap Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025).
Sejumlah proyek pendidikan yang dinilai mendesak, seperti pembangunan SMP 46, perbaikan talud di SMP 16, serta rehabilitasi dan penambahan ruang kelas di SMP 11 dan SMP 20, juga berpotensi tertunda akibat kebijakan ini.
Efisiensi Berdampak pada Berbagai OPD
Kebijakan efisiensi yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 ini disebut-sebut mampu menghemat anggaran hingga Rp647,5 miliar atau sekitar 34% dari total APBD Kota Semarang.
Namun, dampaknya cukup signifikan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa OPD yang terkena dampak penghematan ini antara lain:
• Dinas Pekerjaan Umum (PU): terkoreksi sebesar Rp88,7 miliar
• Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim): terkoreksi Rp70,08 miliar
• Dinas Tata Ruang (Distaru): terkoreksi Rp30,78 miliar
• Dinas Pendidikan: terkoreksi Rp24,59 miliar
Muklis Raya dari PATTIROS menilai, kebijakan ini justru memperlambat pemenuhan fasilitas publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Walikota Agustina Wilujeng seharusnya segera mengimplementasikan pemenuhan fasilitas publik, bukan menundanya dengan alasan adanya kebijakan efisiensi dari Presiden,” tegasnya.
Anggaran Rp1 Triliun Ditahan, Berpotensi Ganggu Pembangunan
Dari informasi yang diperoleh, Walikota Agustina Wilujeng melalui Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan akan menahan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk dialihkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025.
Meskipun langkah ini dianggap sebagai strategi untuk pencapaian kinerja 100 hari kepemimpinannya, namun ada kekhawatiran pergeseran anggaran dalam jumlah besar ini dapat berdampak pada proses lelang proyek.
“Realisasi anggaran perubahan yang cukup besar dapat mempengaruhi proses lelang, bahkan bisa berpotensi gagal lelang atau pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu,” ujar Ronny.
Selain itu, salah satu kebijakan yang mendesak untuk direalisasikan oleh Walikota dan pasangannya, Iswar Aminuddin, adalah program pemberian dana Rp25 juta/tahun kepada setiap RT di Kota Semarang, yang membutuhkan anggaran sekurangnya Rp280 miliar.
“Kebijakan ini menyebabkan tidak berjalannya penyediaan fasilitas publik, bahkan beberapa rencana pembangunan di sektor pelayanan publik seperti pendidikan juga turut terganggu,” pungkasnya.
Dengan berbagai tekanan dari masyarakat sipil, publik kini menunggu langkah Walikota Agustina Wilujeng Pramestuti dalam menyeimbangkan kebijakan efisiensi dengan kebutuhan pembangunan Kota Semarang. (RED)