Nasional

Wanita di Thailand Divonis Mati Usai 14 Kali Membunuh Dengan Sianida

Penulis: Aliyah Ansyalie

inilahjateng.com (Thailand) – Seorang wanita di Thailand yang dipercayai sebagai pembunuh terburuk di sejarah kerajaan itu, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada hari Rabu (20/11/2024) dikarenakan meracuni temannya menggunakan sianida.

Sararat Rangsiwuthaporn (36) seorang pecandu judi online, dituduh menipu ribuan dolar dari korbannya sebelum membunuh mereka dengan bahan kimia tersebut.

Pengadilan di Bangkok menjatuhkan hukuman pada hari Rabu atas tuduhan meracuni temannya, Siriporn Kanwong, hingga tewas.

Keduanya bertemu di dekat Bangkok pada bulan April tahun lalu untuk melepaskan ikan ke sungai Mae Klong sebagai bagian dari ritual Buddha.

Siriporn pingsan dan meninggal tak lama kemudian dan penyelidik menemukan jejak sianida di tubuhnya.

Baca Juga  Wamentan Sudaryono Didapuk Jadi Komut PT Pupuk Indonesia

“Keputusan pengadilan itu adil,” kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasiri, kepada CNA News setelah putusan tersebut.

“Saya ingin memberi tahu putri saya bahwa saya sangat merindukannya, dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini.” Lanjutnya

Polisi mengatakan Sararat meminjam uang dari korbannya untuk berjudi sebanyak 300.000 baht atau setara dengan 138 juta rupiah, sebelum membunuh mereka dan mencuri perhiasan serta ponsel mereka.

Dia membujuk 15 orang untuk meminum “kapsul herbal” beracun.

Sararat menghadapi 13 persidangan pembunuhan terpisah, dan telah didakwa dengan sekitar 80 pelanggaran secara total. (***)

Back to top button