
inilahjateng.com (Semarang) – Seorang wanita berinisial R (20) warga Pedurungan diamankan Polsek Semarang Timur karena ketahuan megutil parfum di Alfamart Citarum Jalan Citarum Raya No. 5, Bugangan, Semarang Timur Semarang pada Kamis (6/5/2024), sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan menjelaskan penangkapan pelaku pengutil tersebut awalnya salah satu pegawai alfamart mengontrol dagangan yang dipasang di rak barang dan makanan.
Lalu, pegawai tersebut mendapati ada sejumlah barang yang kosong di rak bagian parfum dan ternyata pelaku perempuan tersebut yang mencuri barang di rak tersebut.
“Untuk memastikan, pegawai minimarket tersebut memutar ulang rekaman CCTV dan terdapat rekaman seorang pelaku yang mengambil barang tersebut namun tidak dibawa kekasir,” ungkap Iwan dalam keterangannya, Jum’at (7/5/2024).
Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa dua pegawai alfamart sempar memanggil pelaku untuk masuk kekasir namun mencoba untuk kabur.
“Lalu pelaku diamankan dibantu warga yang ada di sekitar TKP, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek semarang timur. Petugas datang dan membawa pelaku ke kantor,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam jaket pelaku terdapat 2 botol parfum,1 botol body lotion jenis shofel dan 2 buah vitamin rambut.
“Total kerugian Rp. 200 ribu,” katanya.
Dirinya menambahkan atas persetujuan pihak Alfamart, pelaku dibebaskan dengan syarat wajib lapor ke kantor Polsek.
“Tadi kita kembalikan ke orang tua pelaku, untuk kasus ini kita damaikan,” pungkasnya. (Bdn)