Warga Antusias Semarakkan Kirab Piala Adipura Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Masyarakat Jepara antusias untuk mengikuti kirab piala adipura yang diraih oleh Kabupaten Jepara. Penghargaan kebersihan itu sudah diraih Kabupaten Jepara sebanyak 16 kali berturut-turut.
Kirab dimulai dari perbatasan Jepara-Demak di Desa Gedangan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (7/2/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Iring-iringan mobil membawa piala adipura tersebut disambut baik masyarakat utamanya para siswa-siswa berbagai jenjang sekolah turut meramaikan dengan berbaris di sepanjang tepi jalan sambul membawa bendera merah-putih.
Mereka nampak antusias dan menyuarakan kebahagiaan atas diraihnya pengharagaan prestisius yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, tahun ini Jepara gagal meraih Adipura Kencana atau penghargaan yang lebih prestisius ketimbang Adipura dengab kategori kota sedang.
Meski begitu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta turut bangga atas kerja keras berbagai elemen untuk memperoleh piala adipura.
“Terima kasih kepada warga Jepara seluruhnya, termasuk Forkopimda, OPD dan semuanya menjaga Jepara mendapat Adipura. Ke depannya sudah sampaikan ke DLH tetap ditingkatkan merebut kembali Adipura Kencana,” kata dia.
Dirinya menyebut, ada kendala dengan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara sangat sedikit.
“Memang dalam mempertahankan ada hal-hal sebagian yang spesifik, karena jujur anggaran di DLH sangat sedikit dibandingkan kota-kota lain,” kata dia.
Edy berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Pesan saya bahwa hari ini dan seterusnya kebersihan tetap dijaga baik di jalan-jalan, di desa, maupun di perumahan,” ungkapnya.
“Pengelolaan sampah itu harus memilah milih. Hari ini Jepara ada 150 ton sampah yang kita kelola dan 42 persen yang harus kita jaga yang terbuat dari plastik. Nah ini harusnya masyrakat betul-betul bsia memilih sampah organik dan non organik,” lanjut Edy.
Ia menambahkan, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarang termasuk ke dalam sungai. (NIF)