Jateng

Warga Bisa Gunakan Gedung Pemprov Jateng untuk Kegiatan Publik

inilahjateng.com (Semarang) – Ada kabar gembira dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ya, komitmen Pemprov Jateng untuk menjadikan kantor pemerintahan sebagai rumah rakyat kembali ditegaskan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) membuka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan gedung-gedung milik pemprov sebagai ruang kegiatan publik.

“Siapa saja bisa menggunakan gedung ini untuk kegiatan-kegiatan seperti Muslimat. Nanti juga Fatayat boleh. IPNU, IPPNU juga,” ujar Gus Yasin saat menghadiri acara Halal Bihalal dan Hari Lahir ke-79 Muslimat NU Kota Semarang di Gradhika Bhakti Praja, Sabtu (17/5/2025)

Selain itu,  alternatif gedung lain seperti Wisma Perdamaian juga tersedia.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Rumah Rakyat yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Baca Juga  Penyerang Polisi di Kendal, Positif Narkoba

Sejak awal Mei 2025, Kantor Gubernur resmi dibuka sebagai ruang aspirasi publik, baik secara luring maupun daring.

Gus Yasin menegaskan Pemprov Jateng telah menjalin kerja sama dengan organisasi-organisasi keagamaan seperti PWNU, Muslimat NU, Fatayat, Aisyiyah, hingga Ormas non muslim.

“Artinya seluruh organisasi keagamaan kita rangkul bersama-sama,” kata Gus Yasin.

Menurutnya, keterbukaan ini juga akan mendukung program Kecamatan Berdaya, yang terintegrasi dengan Rumah Perlindungan bagi kelompok rentan di mana terdapat paralegal, dan ruang ekspresi generasi muda.

Ketua PC Muslimat NU Kota Semarang, Muslimatin Djatmiko, menyampaikan apresiasinya.

“Terima kasih kepada Wakil Gubernur yang telah memberikan ruang ini kepada kami untuk merayakan harlah. Ini tandanya bahwa Gus Yasin cinta Muslimat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Semarang Siap Bentuk 177 Koperasi Merah Putih

Dalam acara tersebut, Wagub Taj Yasin didampingi istrinya sekaligus Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin.

Hadir pula Ketua PC NU Kota Semarang, Anasom dan perwakilan organisasi NU serta Muhammadiyah. (RED)

Back to top button