Jateng

Warga Rutan Jepara Salurkan Hak Pilih

inilahjateng.com (Jepara) – Warga Rutan Kelas II B Jepara menyalurkan hak pilih pada gelaran Pilada serentak 2024.

Sebanyak 317 warga Rutan Kelas II B Jepara menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. 

Selain warga binaan, ada pula petugas rutan yang turut menyalurkan suara di TPS lokasi khusus Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. 

Para warga rutan menyoblos di TPS 901 atau TPS lokasi khusus pada Rabu, 27 November 2024.

Mereka secara berurutan memberikan hak suara didampingi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari rutan. 

Petugas KPPS Rutan, Muhammad Bama Faridiwa, membeberkan ada sebanyak 317 pemilih yang dipastikan dapat memberikan suaranya.

Baca Juga  Halangi Air Rob Masuk Jalan, Pemprov Jateng Pasang Barrier

317 pemilih terdiri dari 253 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 64 Daftar Pemilih Pindahan (DPTb). Rinciannya, pemilih perempuan ada 11 dan 306 pemilih laki-laki. 

“Petugas rutan masuk DPTb untuk dpt nya sebagian warga binaan rutan,” kata dia. 

Ia menyebut, kesusahan yang dialami selama mempersiapkan pemilihan adalah data yang dinamis. Pasalnya, tahanan akan keluar dan masuk. 

“koordinasi dengan Polres. Untuk tanggal 20 tahanan sudah diclose untuk tahanan baru tidak dikirim ke rutan. Partisipasi baik dan lancar untuk pemilih tertib,” kata dia. 

Sementara itu, salah warga binaan, Wahid Haidar Santiko ada Keling mengatakan memilih baik Calon Bupati – Wakil Bupati serta Gubernur – Wakil Gubernur. 

Baca Juga  Bea Cukai Musnahkan 13,9 Juta Batang Rokok Ilegal

“Dapat informasi Pilkada dari KPU dari pengarahan kemarin dapat,” kata dia. 

Dirinya turut menonton gelaran debat Pilkada dari para calon, meski dari calon tidak ada yang menyelenggarakan kampanye di Rutan Kelas II B. 

“Milih karena untuk kemajuan desa kita. Harapannya bisa lebih baik,” papar dia. (NIF)

Back to top button